Dengan semangat
meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas Ngimbang menuju wilayah bebas
korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani maka segenap jajaran staff
Puskesmas Ngimbang untuk menolak seluruh bentuk gratifkasi, dengan dasar surat
edaran kepala Puskesmas Ngimbang pada tanggal 18 Februari 2019.
0 komentar:
Posting Komentar