Minggu, 09 November 2014

Poli Umum




Poli Umum Atau Balai Pengobatan (BP)

Melayani :

  • Pemeriksaan dan pengobatan rawat jalan
  •  Melaksanakan konseling penyakit
  • Pengobatan penderita TBC
  • Melakukan penatalaksanaan tindakan keperawatan
  • Operasi kecil
  •  Melakukan penatalaksanaan tindakan syok
  • Perawatan luka ( medikasi )
  • Pemeriksaan calon jama'ah haji
  • Surat Keterangan sehat
  • Surat Istirahat Sakit
  • Kedaruratan tingkat dasar
  • Pelayanan rujukan

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com